ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh etika terhadap kualitas audit. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah etika auditor, sedangkan kualitas audit merupakan variabel dependen. Responden penelitian ini sebanyak 55 orang.
Metode analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda dimana sebelumnya data diuji menggunakan uji validitas etika auditor, uji multikolinearitas, dan uji t. Dan hasil penelitian menunjukan bahwa etika auditor mempunyai pengaruh terhadap kualitas audit.

PENDAHULUAN
Audit merupakan suatu proses untuk mengurangi ketidakselarasan informasi yang terdapat di antara manajer dan pemegang saham. Sehingga perusahaan harus semakin kritis dalam memilih Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan. Dalam hal ini akuntan publik berfungsi sebagai pihak ketiga yang menghubungkan manajemen perusahaan dengan pihak luar perusahaan yang berkepentingan. Tugasnya untuk memberikan keyakinan dan memberikan opini tentang kewajaran laporan keuangan sebagai dasar dalam membuat keputusan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen dapat dipercaya.  Kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan auditan dan jasa lainnya yang diberikan oleh akuntan publik akhirnya mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas audit yang dilakukannya. Adapun pertanyaan dari masyarakat tentang kualitas audit yang dilakukan oleh akuntan publik semakin besar setelah terjadi banyak skandal yang melibatkan akuntan publik baik di luar negeri maupun di dalam negeri. Skandal di dalam negeri misalnya pada kasus keuangan dan manajerial perusahaan publik yang tidak bisa terdeteksi oleh akuntan publik yang menyebabkan perusahaan didenda oleh Bapepam (Christiawan, 2003).
Kematangan auditor dalam menjalankan tugasnya untuk melakukan audit ditentukan oleh pengetahuan yang didapat dan juga pengalaman yang diperoleh selama melakukan pemeriksaan audit. Ada banyak faktor yang mempengaruhi kemampuan auditor, diantaranya yaitu pengetahuan dan pengalaman. Untuk melakukan tugas pengauditan, auditor memerlukan pengetahuan pengauditan (umum dan khusus) dan pengalaman mengenai bidang auditing, akuntansi dan industri klien. Keahlian merupakan salah satu faktor utama yang harus dimiliki seorang auditor, dengan keahlian yang dimilikinya memungkinkan tugas-tugas pemeriksaan yang dijalankan dapat diselesaikan secara baik dengan hasil yang maksimal.
Keahlian yang dimiliki auditor dapat diperoleh dari pendidikan formal dan non formal. Salah satu sumber peningkatan keahlian auditor dapat berasal dari pengalaman-pengalaman dalam bidang audit dan akuntansi. Pengalaman tersebut dapat diperoleh melalui proses yang bertahap, seperti: pelaksanaan tugas-tugas pemeriksaan ataupun kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pengembangan keahlian auditor.  Disatu sisi audior harus memperhatikan kredibilitas dan etika profesi, namun disisi lain auditor juga harus menghadapi tekanan dari klien dalam berbagai pengambilan keputusan. Jika auditor tidak mampu menolak tekanan dari klien seperti tekanan personal, emosional atau keuangan maka independensi auditor telah berkurang dan dapat mempengaruhi kualitas audit. Salah satu faktor lain yang mempengaruhi independensi tersebut adalah jangka waktu dimana auditor memberikan jasa kepada klien (audit tenure) (Indah, 2010). Audit tenure merupakan jangka waktu perikatan yang terjalin antara Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan auditee yang sama.
Tuntutan pada profesi akuntan untuk memberikan jasa yang berkualitas menuntut tranparansi informasi mengenai pekerjaan dan operasi Kantor Akuntan Publik. Kejelasan informasi tentang adanya sistem pengendalian kualitas yang sesuai dengan standar profesi merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban terhadap klien dan masyarakat luas akan jasa yang diberikan.  Oleh karena itu pekerjaan akuntan publik dan operasi Kantor Akuntan Publik perlu dimonitor dan diaudit guna menilai kelayakan desain sistem pengendalian kualitas dan kesesuaiannya dengan standar kualitas yang diisyaratkan sehingga output yang dihasilkan dapat mencapai standar kualitas yang tinggi. Peer review sebagai mekanisme monitoring dipersiapkan oleh auditor dapat meningkatkan kualitas jasa akuntansi dan audit. Peer review dirasakan memberikan manfaat baik bagi klien, Kantor Akuntan Publik yang di-review dan auditor yang terlibat dalam tim peer review.
 Berdasarkan uraian tersebut, maka dilakukan penelitian ini yang berjudul Pengaruh Etika Profesi Akuntansi Terhadap Kualitas Audit Pada Kantor Akuntan Publik di Willayah Jakarta.
Berdasarkan uraian tersebut maka tujuan dari peneltian ini mengetahui pengaruh etika profesi terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan publik di wilayah Jakarta.

TINJAUAN PUSTAKA

Etika Auditor
Etika auditor adalah pedoman yang harus dipatuhi oleh auditor dalam melaksanakan audit dengan benar dan terbebas dari kecurangan. Dalam memeriksa laporan keuangan seorang auditor harus berpedoman pada kode etik profesional. Ketika auditor mematuhi etika profesinya dengan baik, maka akan menghasilkan laporan audt yang berkualitas, yaitu laporan yang bebas dari kecurangan dan kekeliruan. Indikator  dalam etika profesi dalam penelitian ini adalah etika profesi terkait kecakapan profesi dan etika profesi terkait pelaksanaan kode etik.

Kualitas Audit
DeAngelo (1981) mendefinisikan kualitas audit sebagai penilai probabilitas gabungan (joint probability) dimana auditor yang diberikan akan baik jika: (a) menemukan pelanggaran dalam system akuntansi klien, dan (b) melaporkan pelanggaran. Probabilitas bahwa auditor yang diberikan akan menemukan pelanggaran tergantung pada kemampuan teknologi auditor, prosedur audit yang digunakan pada audit yang diberikan, tingkat sampling, dll. Sedangkan pelaporan pelanggaran yang ditemukan tergantung pada dorongan auditor untuk mengungkapkan pelanggaran tersebut.
Menurut Rosnidah (2011) kualitas audit adalah pelaksanaan audit yang dilakukan sesuai dengan standar sehingga mampu mengungkapkan dan melaporkan apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan klien. Kualitas audit menurut Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) menyatakan bahwa audit yang dilakukan auditor dikatakan berkualitas, jika memenuhi standar auditing dan standar pengendalian mutu. Kualitas audit ini penting karena dengan kualitas audit yang tinggi akan menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan. Selain itu adanya kekhawatiran akan merebaknya skandal keuangan, dapat mengikis kepercayaan publik terhadap laporan keuangan auditan dan profesi akuntan publik. Dari pengertian tentang kualitas audit tersebut bahwa auditor dituntut untuk memberikan pendapat tentang kewajaran pelaporan keuangan yang disajikan oleh manajemen perusahaan, supaya seorang auditor dapat menjalankan kewajibannya.
Akuntan publik atau auditor independen dalam menjalankan tugasnya harus memegang prinsip-prinsip profesi. Ada 8 prinsip yang harus dipatuhi akuntan publik yaitu:
1. Tanggung jawab profesi
2. Kepentingan publik
3. Integritas
4. Objektivitas
5. Kompetensi dan kehati-hatian profesional
6. Kerahasiaan
7. Perilaku profesional
8. Standar teknis

Hubungan Etika dengan Kualitas Audit
Alim dkk (2007) menyatakan bahwa interaksi independensi dan etika auditor mempengaruhi kualitas audit. Behn dkk (1997) mengembangkan atribut kualitas audit yang salah satu diantaranya adalah standar etika yang tinggi. Dalam menghasilkan audit yang berkualitas, akuntan publik harus menyadari adanya tanggung jawab kepada publik, kepada klien, dan kepada sesama praktisi, termasuk perilaku terhormat, bahkan jika hal tersebut berarti melakukan pengorbanan atas kepentingan pribadi (Arens dkk, 2008). Untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi auditor, APIP harus menjaga perilaku sesuai dengan etika yang berlaku sehingga dapat memenuhi standar mutu kerja yang telah ditetapkan (Pusdiklat BPKP, 2008). Pelaksanaan audit dengan mematuhi etika yang berlaku akan meningkatkan standar mutu pekerjaan sehingga hasil audit akan lebih berkualitas. Berdasarkan tinjauan literatur maka dapat dirumuskan hipotesis yang akan diuji adalah Etika Profesi berpengaruh positif pada kualitas audit

HASIL PEMBAHASAN
Uji Validitas Variabel Etika Auditor (X2)
Semua pertanyaan yang merupakan variabel X2 setelah melalui proses pengolahan uji validitas dengan menggunakan korelasi pearson dinyatakan valid seluruh kuesioner, karena nilai korelasi yang dihasilkan pada korelasi di atas 0, (Azwar ,2000 dalam Tjun Tjun, 2012).
Tabel 1
Hasil Uji Validitas Etika Auditor
Etika Auditor

Correlation Coefficient
sig. (2-tailed)
Hasil Validitas
X2.1
0,806**
0,000
Valid
X2.2
0,793**
0,000
Valid
X2.3
0,796**
0,000
Valid
X2.4
0,813**
0,000
Valid
X2.5
0,700**
0,000
Valid
X2.6
0,582**
0,000
Valid
ETIKA AUDITOR
1,000



Hasil Uji Multikolinearitas

VARIABEL
TOLERANCE
VIF
ETIKA AUDITOR
0,764
1,308

Berdasarkan nilai inflation factor (VIF) diperoleh hasil sebesar 1,308 menunjukan nilai VIF < 10 serta nilai tolerance semua variabel > 0,10 sehingga model regresi ganda ini tidak terjadi multikolinearitas antar variabel penelitian.

Hasil Persamaan Multiregresi

Model
Unstandardized Coefficients
Standardized Coefficients
T
Sig.
Collinearity Statistics
B
Std. Error
Beta
Tolerance
VIF
(Constant)
1,900
1,135

1,674
0,101


Etika.Auditor
0,456
0,122
0,521
3,739
0
0,764
1,308

Berdasakan hasil analisis regresi pada tabel diatas dapat diperoleh persamaan regresinya adalah sebagai berikut :

                         Y = α + β1X1 + ………..+ β2X+  e

                                                         Y = 1,900 + 0,456ETK +  e

Dimana  :
Y            = Kualitas Audit
α             = Konstanta
β1 – β6   = Koefisien regresi variabel independen
X2ETK   = Etika Auditor

Penjelasan :
1.           Nilai sebesar 1,900 merupakan nilai konstanta, artinya tanpa ada pengararuh dari keenam variabel independen dan faktor lain, maka variabel kualitas audit mempunyai nilai sebesar konstanta tersebut yaitu sebesar 1,900.
2.           Koefisien regresi 0,456 menyatakan bahwa setiap terjadi kenaikan X2 (Etika Auditor) sebesar satu skor akan meningkatkan kualitas audit sebesar 0,456 atau 45,6% tanpa dipengaruhi faktor lain.

Hasil Uji t
Model
Unstandardized Coefficients
Standardized Coefficients
T
Sig.
Collinearity Statistics
B
Std. Error
Beta
Tolerance
VIF
(Constant)
1,900
1,135

1,674
0,101


Etika.Auditor
0,456
0,122
0,521
3,739
0
0,764
1,308

Berdasarkan hasil pengujian dapat dilihat bahwa nilai t hitung sebesar 3,739 dengan tingkat signifikan sebesar 0. Taraf signifikan tersebut lebih kecil dari 0,05 yang berarti Ho ditolak ini menunjukan bahwa ada pengaruh signifikan antara etika auditor (X) dengan kualitas audit (Y).
Hasil pengujian hipotesis kedua menunjukan bahwa etika auditor berpengaruh signifikan dan berimplikasi positif terhadap kualitas audit. Variabel kompetensi (X2) yang memiliki nilai koefisien regresi sebesar 0,000 satuan yang berarti bahwa jika etika auditor yang dimiliki auditor naik satu satuan maka akan meningkatkan kualitas audit sebesar 0,000 satuan. Penelitian ini sejalan dengan penelitian Kadhafi Nadirsyah Abdullah (2014), Khomsiyah Sofie (2014), Tarigan (2013) yang menyatakan bahwa etika auditor berpengaruh signifikan dan berimplikasi positif terhadap kualitas audit.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hipotesis diterima, artinya etika seorang auditor berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas audit. Hasil ini menunjukan bahwa tinggi rendahnya etika auditor auditor mempengaruhi tinggi rendahnya kualitas audit.

Kesimpulan

            Hasil penelitian menunjukkan bahwa etika auditor mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kualitas audit. Hal ini berarti bahwa etika seorang auditor mempengaruhi tinggi rendahnya kualitas audit. Semakin baik etika seorang auditor berarti semakin tinggi kualitas audit yang dihasilkan, sehingga laporan yang dihasilkan memiliki kredibilitas yang tinggi dan dapat dipercaya.