Untuk
setiap Negara yang dibahas dalam bab ini, identifikasi beberapa perusahaan
domestik dan asing yang terdaftar. Bagaimana perbandingan Negara-negara
tersebut dan apa saja implikasi dari pola yang telah diamati.
Jawab
:
1. Perancis
Perusahaan
yang berada di perancis :
- Bugatti - kantor terdaftar terletak di Perancis tetapi sekarang dimiliki oleh perusahaan Jerman.
- Sanofi-Aventis – merger antara Sanofi-Synthélabo dan Aventis pada tahun 2004.
- Schlumberger Limited – didirikan di Antilles Belanda.
- Thales Group – dinamakan dari Thomson-CSF di 2000.
- Thomson – dinamakan dari Thomson Multimedia di 2002, dan dipasarkan sebagai RCA dan General Electric di AS.
2. Jerman
Perusahaan
yang berada di Jerman :
- Volkswagen AG
- ON SE
- Daimler AG
- Siemens AG
- Deutsche Telekom AG
Perusahaan
yang berada di republik ceko :
- Avar
- Benesov
- Blucina
- Domazlice
- Groll
4. Belanda
Perusahaan
yang berada di Belanda :
- DAF Trucks
- Deli Maatschappij
- Deli-HTL
- Gemalto
- Geoctroyeerde Westindische Compagnie
5. Inggris
Perusahaan
yang berada di Inggris :
- Aegis Defence Services
- BAE Systems
- British American Tobacco
- Burberry
- Thermo King
Perbandingan
dari beberapa Negara berikut ini :
Republik Ceko
|
Perancis
|
Jerman
|
Belanda
|
Inggris
|
|
Perusahaan
terdaftar-laporan keu. Gabungan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Perusahaan
terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi
|
Diharuskan
|
Dilaranga
|
Dibolehkan,
tapi hanya untuk tujuan informasionala
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Perusahaan
tdk terdaftar-laporan keu. Gabungan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Perusahaan
tdk terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi
|
Dilarangb
|
Dilarangb
|
Dibolehkan,
tapi hanya untuk tujuan informasionala
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Soal nomor 8 :
4.
Sistem Akuntansi negara-negara maju
A.
PERANCIS
Akuntansi
di Perancis sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin melewatkan
kenyataan bahwa legislasi hukum komersial (Code de Commerce) dan hukum pajak
sebenarnya menentukan banyak praktek akuntansi dan pelaporan keuangan di
Perancis. Dasar utama aturan akuntansi adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit
akuntansi 1983 yang memuat Plan Compatible General wajib digunakan oleh seluruh
perusahaan. Setiap perusahaan harus memiliki manual akuntansi. Ciri khusus
akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan
perusahaan secara tersendiri dengan laporan kelompok yang dikonsolidasikan.
Hukum Perancis memperbolehkan perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar
Pelaporan Keuangan Internasional (International Financial Reporting
Standards-IFRS). Alasannya, banyak perusahaan multinasional dari Perancis yang
mencatat sahamnya di luar negeri.
Lima organisasi utama yang terlibat dalam proses penetapan standard di
Perancis:
a. Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
b. Comite de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
c. Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
d. Ordre des Experts-Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
e. Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan
Nasional)
Perusahaan
Perancis melaporkan neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan,
laporan direktur, dan laporan auditor. Tidak terdapat ketentuan mengenai
laporan perubahan posisi keuangan atau laporan arus kas walaupun CNCC merekomendasikan
untuk membuatnya. Untuk memberikan gambaran yang sebenarnya dan sewajarnya
(image fidele), laporan keuangan harus disusun sesuai dengan peraturan
(regularite) dan dengan niat baik (sincerite).
Dalam pengukuran akuntansi, aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak
umumnya menurut garis lurus atau saldo berganda. Persediaan harus dinilai
sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan
menggunakan metode FIFO atau metode rata-rata tertimbang. Biaya penelitian yang
diamortisasi tidak lebih dari 5 tahun. Kebanyakan resiko dan ketidakpastian
dapat dicadangkan, seperti yang terkait dengan litigasi, restrukturisasi, dan
asuransi swadaya dan hal ini memungkinkan timbulnya kesempatan melakukan
perataan laba.
B.
JERMAN
Negara
Jerman adalah salah satu Negara yang mendominasi perkembangan Akuntansi
Internasional saat ini. Negara Jerman merupakan salah satu pendiri Komite
Standar Akuntansi Internasional atau International Accounting Standards Board
(IASB) dan memiliki peran penting dalam mengarahkan agenda IASB. Negara-negara
yang lainnya adalah Prancis, Jepang, Inggris, Belanda, dan Amerika
Serikat.Lingkungan akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus menerus dan
hasilnya luar biasa sejak berakhirnya Perang Dunia I. Hukum komersial pada
secara khusus menuntut adanya berbagai prinsip tata buku yang teratur dan audit
secara independen hampir tidak tersisa setelah perang usai. Hukum perusahaan
tahun 1965 mengubah sistem pelaporan keunagan Jerman dengan mengarah pada
ide-ide Inggris Amerika tetapi hanya berlaku bagi perusahaan besar. Pada awal
tahun 1970an, Uni Eropa mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus
diadopsi oleh Negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni
Eropa yang keempat, ketujuh, dan kedelapan seluruhnya masuk ke dalam hukum
Jerman melalui Undang-Undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada
tanggal 19 Desember 1985. Dua undang-undang baru diberlakukan pada tahun 1998,
yang pertama menambah sebuah paragraf baru dalam buku ketiga Hukum Komersial
Jerman sehingga memungkinkan perusahaan yang menerbitkan saham/utang pada
sebuah pasar modal yang terorganisir untuk menggunakan prinsip akuntansi yang
diterima secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang
dibuatnya. Kedua, memperbolehkan pendirian organisasi sektor swasta untuk
menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi. Hukum pajak
secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip penentuan
(Massgeblichkeitsprinzip) menentukan bahwa laba kena pajak ditentukan oleh apa
yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan.Undang-undang tentang
pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan bagi
kementrian kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standard
nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
1. Mengembangkan
rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi.
2. Memberikan nasehat kepada kementrian kehakiman atas legislasi akuntansi yang
baru.
3. Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional seperti IASB
Undang-undang
Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan ketentuan akuntansi, auditing,
dan pelaporan keuangan yang berbeda-beda menurut ukuran perusahaan, bukan
menurut bentuk orgasisasi. Undang-undang Akuntansi 1985 secara khusus
menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi neraca, laporan laba
rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan manajemen, dan laporan auditor.
Berdasarkan
hukum komersial (HGB), metode pembelian/akuisisi adalah metode konsolidasi yang
utama, meskipun penyatuan kepemilikan juga dapat diterapkan dalam kondisi yang
terbatas. Dua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai buku
dan metode revaluasi. HGB tidak mengatur translasi mata uang asing dan
perusahaan di Jerman menggunakan sejumlah metode. Perbedaan translasi
diperlakukan dengan beberapa cara, akibatnya perhatian khusus harus diberikan
terhadap catatan laporan keuangan di mana metode translasi mata uang asing
harus dijelaskan
C.
JEPANG
Akuntansi
dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh
domestic dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus
memahami budaya, praktik usaha, dan sejarah Jepang. Jepang merupakan masyarakat
tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Perusahaan-perusahaan
Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan seringkali
bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini
menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa yang disebut sebagai
Keiretsu. Modal usaha Keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan
refomasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang
berawal pada tahun 1990an.
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap
akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang,
yaitu hukum komersial, undang-undang pasar modal, dan undang-undang pajak
penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh kementrian kehakiman (MOJ).
Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling
memiliki pengaruh besar. Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih
lanjut dalam undang-udang pasar modal (Securities and Exchange Law-SEL) yang
diatur oleh Kementrian Keuangan. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan
informasi dalam pengambilan keputusan investasi.
Perusahaan
yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyususn laporan wajib
yang harus mendapatkan persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang
berisi necara, laporan laba rugi, laporan usaha, proposal atas penggunaan
(apropriasi) laba ditahan, schedule pendukung. Perusahaan yang mencatatkan
sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan undang-undang pasar
modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan hukum
komersial ditamabha dengan laporan arus kas.
Hukum komersial mewajibkan perusahaan-perusahan besar untuk menyusun laporan
konsolidasi. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara
langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan
operasionalnya. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang
diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun. Persediaan dapat dinilai
berdasarkan biaya perolehan mana yang lebih rendah antara biaya atau harga
pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.
Regulasi
dan Penegakan Aturan Akuntansi Pemerintah nasional memiliki pengaruh paling
signifikann terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada
tiga undang- undang: Hukum Komersial, Undang- undang Pasar Modal dan Undang-
undang Pajak Penghasilan Perusahaan. Ketiga hokum tersebut berhubungan dan
berkaitan satu sama lain. Seseorang peneliti Jepang menyebut keadaan tersebut
sebagai “ Sistem Hukum segitiga “.
Hukum Komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman ( MOJ ). Hukum tersebut
merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki
pengaruh besar. Seluruh perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial
diwajibkan untuk memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam “ aturan- aturan
menyangkut neraca, laporan laba rugi , laporan usaha, dan skedul pendukung
perusahaan dengan kewajiban terbatas. Perusahaan milik public harus memenuhi
ketentuan lebih lanjut dalam Undang- undang Pasar Modal ( Securities and
Exchange Law – SEL ) yang diatur oleh Kementrian Keuangan. SEL dibuat
berdasarkan Undang – undang Pasar Modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang
oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah Perang Dunia II. Tujuan
utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan
investasi. Dewan Pertimbangan Akuntansi Usaha ( Business Accounting
Deliberation Council – BADC ) merupakan lembaga penasehat khusus bagi
Kementrian Keuangan yang bertanggung jawab untuk mengembangkan standar
akuntansi sesuai dengan SEL. BADC diangkat oleh Kementrian Keuangan dan bekerja
paruh waktu. Mereka berasal dari kalangan akademis, pemerintahan, lingkaran
bisnis serta anggota Institut Akuntan Publik bersertifikat di Jepang ( Japan
Institut Of Certified Accountants – JICPA ). ( Anggota BADC memiliki latar
belakang akuntansi, berbeda dengan latar belakang hokum untuk individu yang
bekerja dalam masalah – masalah Hukum Komersial pada Kementrian kehakiman ).
BADC didukung oleh organisasi penelitian yang dikenal sebagai Institut
Penelitian Keuangan Perusahaan ( Corporate Finance Research Institut). JICPA
merupakan organisasi profesi CPA di Jepang. Seluruh CPA harus menjadi anggota
JICPA. Selain menyediakan tuntunan dalam pelaksanaan suatu audit, JICPA
menerbitkan tuntunan implementasi dalam masalah- masalah akuntansi dan
melakukan konsultasi dengan BADC dalam mengembangkan standar akuntansi. Standar
auditing yang diterima secara umum (mirip yang ada di Amerika Serikat ), lebih
disebarluaskan oleh BADC daripada oleh JICPA.
Pelaporan
Keuangan Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk
menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan
pemegang saham, yang berisi hal- hal berikut :
1.
Neraca
2.
Laporan Laba Rugi
3.
Laporan Usaha
4.
Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
5.
Skedul Pendukung
Perusahaan
yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan
Undang- undang Pasar Modal ( Securities and Exchange Laws – SEL ) yang secara
umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan Hukum Komersial
ditambah dengan laporan arus kas. Namun demikian, menurut SEL, laporan
konsolidasilah yang menjadi perhatian utama, bukan laporan keuangan induk
perusahaan. Catatan kaki skedul tambhan juga diwajibkan. Laporan keuangan dan skedul
yang disusun sesuai dengan SEL harus diaudit oleh auditor independent.
Pengukuran
Akuntansi Hukum Komersial mewajibkan perusahaan- perusahaan besar untuk
menyusun laporan konsolidasi. Selain itu, perusahaan yang mencatatkan saham
harus menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan SEL. Kebanyakan
prakrik akuntansi yang sebelumnya dijelaskan dilaksanakan dalam beberapa tahun
terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi seperti yang
disebutkan sebelumnya. Perubahan – perubahan terakhir ini meliputi : (1)
mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus
kas; (2) memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan
kendali yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan; (3) memperluas jumlah perusahaan
afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan pengaruh
signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan; (4) menilai investasi dalam
surat berharga sebesar harga pasar dan bukan harga perolehan; (5) provisi penuh
atas kewajiban tangguhan; dan (6) akrual penuh atas pension dan kewajiban
pensiun lainnya. Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar sesuai dengan
IFRS.
D.
BELANDA
Akuntansi
di Belanda memiliki beberapa paradoks yang menarik. Belanda memiliki ketentuan
akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik
profesional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun
akuntansinya berorientasi pada penjayian wajar. Di Belanda, akuntansi dianggap
sebagai cabang dari ekonomi usaha. Akibatnya, banyak pemikiran ekonomi yang
dicurahkan terhadap topik-topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran
akuntansi. Regulasi di Belanda tetap liberal sampai tahun 1970 ketika
undang-undang laporan keuangan tahunan diberlakukan. Di antara provisi utama
undang-undang tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi
dan hasil keuangan selama satu tahun
2.
Laporan keuangn harus disusun sesuai dengan praktek usaha yang baik
3.
Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus
diungkapkan
4.
Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh
material dari
perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya
5.
Informasi keungan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam
laporan
keuangan
dan catatan kaki yang menyertainya Kualitas laporan keuangan Belanda sangat
seragam.
Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda namun dalam
bahasa Inggris, Perancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus
memuat hal-hal berikut: neraca, laporan laba rugi, catatan-catatan , laporan
direksi, dan informasi lain yang direkomendasikan. Laporan keuangan tahunan
harus disajikan baik berdasarkan induk perusahaan saja maupun konsolidasi.
Kelompok-kelompok perusahaan untuk tujuan konsolidasi terdiri dari
perusahaan-perusahaan yang membentuk unit ekonomi yang berada di bawah kendali
yang sama. Meskipun metode penyatuan untuk penggabungan usaha dapat digunakan
dalam kondisi tertentu, metode tersebut sudah jarang digunakan di Belanda.
Goodwill merupakan perbedaan antara biaya akuisisi dengan nilai wajar aktiva
dan kewajiban yang dibeli. Fleksibilitas Belanda dalam pengukuran akuntansi
dapat terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kini untuk aktiva
berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena
perusahaan-perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan
pengukuran, dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakakukan perataan
laba. Pos-pos tertentu dapat mengabaikan laporan laba rugi dan langsung
disesuaikan terhadap cadangan dalam ekuitas pemegang saham. Hal ini antara
lain:
1.
Kerugian akibat bencana yang tidak mungkin atau tidak umum untuk diasuransikan
2.
Kerugian akibat nasionalisasi atau sejenis penyitaan lainnya
3.
Konsekuensi akibat restrukturisasi keuangan
E.
INGGRIS
Akuntansi
di Inggris berkembang sebagai cabang ilmu yang indipenden dan secara pragmatis
menyikapi kebutuhan dan praktek usaha. Warisan akuntansi Inggris bagi dunia
sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan
profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian hasil dan posisi
keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris. Dua sumber utama standar akuntansi
keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan
perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang
disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan,
diperluas, dan dikonsolidasikan sepanjang tahun. Berikut 6 badan akuntansi di
Inggris yang berhubungan dengan komite konsultatif badan akuntansi yang berdiri
pada tahun 1970:
1.
Institut Akuntan berizin resmi di Inggris dan di Wales (The Institute of
Chartered Accountants in England and Wales-ICAEW)
2.
Insitut Akuntan berizin resmi di Irlandia (The Institute of Chartered
Accountants in Ireland-ICAI)
3.
Insitut Akuntan berizin resmi di Skotlandia (The Institute of Chartered
Accountants in Scotland-ICAS)
4.
Asosiasi Akuntansi berizin resmi dan bersertifikat (The Association of
Chartered Certified Accountants-ACCA)
5.
Insitut Akuntan Manajemen berizin resmi (The Chartered Institute of Manajement
Accountants-CIMA)
6.
Insitut Keuangan dan Akuntansi Publik berizin resmi (The Chartered Institute of
Public Finance and Accountancy-CIPFA)
Pelaporan
keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan
umumnya mencakup laporan direksi, laporan laba rugi dan neraca, laporan arus
kas, laporan total keuntungan dan kerugian yang diakui, laporan kebijakan
akuntansi, catatan atas referensi dalam laporan keuangan, dan laporan auditor.
Laporan direksi membahas kegiatan usaha yang utama, pembahasan atas operasi dan
kemungkinan pengembangan, peristiwa-peristiwa penting setelah tanggal neraca,
dividen yang disusulkan, nama-nama anggota dewan direksi, dan besarnya
kepemilikan saham, serta kontibusi politik dan amal yang dilakukan.
Inggris memperbolehkan baik metode akuisisi dan merger dalam mencatat akuntansi
untuk penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger
begitu ketat sehingga hamper tidak digunakan. Berdasarkan metode akuisisi,
goodwill dihitung sebagai perbedaan antara nilai wajar penyerahan yang
dilakukan dan nilai wajar aktiva yang diperoleh.
F.
AMERIKA SERIKAT
Akuntansi
di Amerika Serikat diatur oleh badan sector swasta (Badan Standar Akuntansi
Keuangan, atau Fincancial Accounting Standard Board-FASB), tetapi sebuah
lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange
Commission-SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya sendiri.
System AS tidak memiliki ketentuan hukum secara umum mengenai penerbitan
laporan keuangan yang diaudit secara periodic. Perusahaan di AS dibentuk
berdasarkan hukum Negara bagian, bukan hum federal. Meskipun memiliki kekuasaan
hukum untuk menentukan standard akuntansi dan pelaporan untuk perusahaan
public, SEC tetap bergantung pada sector swasta yang menetapkan standard
terebut. SEC bekerja sama dengan FASB dan memberikan tekanan bila melihat FASB
bergerak terlalu pelan atau ke arah yang salah. Laporan keuangan tahunan yang
semestinya dibuat oleh sebuah
1. Laporan manajemen
2. Laporan auditor independent
3. Laporan
keuangan utama (laporan laba rugi, necara, laporan arus kas, laporan laba komprehensif,
dan laporan ekuitas pemegang saham)
4. Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5. Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap
laporan keuangan
6. Catatan atas laporan keuangan
7.
Perbandingan data keuangan tertentu selama 5 atau 10 tahun
8.
Data kuartal terpilih
Aturan
pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus
melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan
pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan.
Penggabungan usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian. Goodwill
dikapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian yang diberikan
dalam pertukaran dan nilai wajar aktiva bersih yang diperoleh. Goodwill
tersebut harus dikaji ulang terhadap penurunan nilai tiap tahunnya dan dihapus.
dihapusbukukan dan dibebankan di dalam laba jika nilai bukunya melebihi nilai
wajarnya.
G.
RUSIA
Meskipun
situasi ekonomi di Rusia telah meningkat, negara ini berbeda dengan negara
transisi lainnya. Pertama, saham perusahaan baru masih kecil dibandingkan
dengan yang lain. Yang kedua, banyaknya unit prodeksi bergaya soviet lama yang
mesih berfungsi meskipun dalam keadaan merugi. Kemampuan negara ini untuk tumbuh
berasal dari Sumber Daya Alamnya, contohnya minyak dan gas, lebih jauh mereka
mendominasi dengan monopoli lamanya yang tidak berubah. Dalam Federasi Rusia,
pemerintah mempunyai kontrol tunggal atas akuntansinya. Sebagai hasil dari
latar belakang negara sosialis. Standar akuntansi Rusia diformulasikan untuk
melacak input dan output. Karena itulah standar mencerminkan sedikit tentang
nilai dan laba. Perusahaan di Rusia lebih condong merubah laba untuk
menghindari pajak dan merubah pendapatan agar terlihat lebih menguntungkan bagi
investor. Umumnya menteri keuangan Rusia membuat ketetapan akuntansi. tetapi,
CBRF yang bertanggung jawab untuk membuat standar akuntansi dan audit untuk
bank dan institusi kredit. Sebagai tambahan CBRF memonitor mereka dan meneapkan
persyaratan modal minimum.
Pada
tahun 2002 perdana menteri Rusia mengumumkan bahwa perusahaan Rusia dan bank
harus membuat laporan keuangan yang sesuai dengan IFRS pada aawal tahun 2004.
lebih spesifik lagi semua pernyataan konsolidasi oleh perusahaan dan bank harus
disiapkan dengan IFRS. Laporan keuangan bank individual juga harus disiapkan
dengan IFRS tetapi untuk perusahaan individual harus lanjut menggunakan GAAP
Rusia.
5.
Praktek pengungkapan akuntansi di pengaruhi oleh perbedaan tata kelola keuangan
perusahaan disuatu negara
Standar
dan praktik pengungkapan dipengaruhi oleh sumber-sumber keuangan, sistemhukum,
ikatan politik ekonomi, tingkat pembangunan ekonomi,tingkat pendidikan,
budayadan pengaruh lainnya. Perbedaan nasional dalam pengungkapan umumnya
didorong olehperbedaan dalam tata kelola perusahaan
dan keuangan.Di Amerika Serikat, Inggris, dan negara – negara Aglo
Amerika lainya pasarekuitas tersebar luas antara pemegang saham dan
perlindungan terhadap investor sangatditekankan.Investor intitusional memainkan
peranan penting , menuntut pengembaliankeuangan dan nilai pemegang saham yang
meningkat. Pengukapan public sangatlah maju sebagai respos terhadap
akuntabilitas perusahaan public. Di Negara lain seperti Prancis, Jepang, dan
beberapa Negara berkembang kepemilikan saham masih tetap sangat terkonsentrasi
dan bank merupakan sumber utama pembiayaan perusahaan maju di pasar – pasar ini
dan perbedaan besar dalam jumlah informasi yang di berikan kepada pemegang
saham besar dan kreditor dengan yang diberikan kepada public masih
diperbolehkan. Dan menetapkan disiplin perusahaan.
Pengungkapan
Sukarela
Beberapa
studi menunjukkan bahwa manajer memiliki dorongan untuk mengungkapkanyang
lebih. Manfaat dari pengungkapan yang lebih ditingkatkan adalah biaya transaksi
yang lebih rendah dalam memperdagangkan surat berharga yang dikeluarkan
perusahaan, minat para analis keuangan dan investor terhadap perusahaan yang
semakin besar, likuiditas saham yang meningkat, dan biaya modal yang lebih
rendah.Investor didunia menuntut informasi yang lebih detail dan lebih tepat
waktu tingkatpengungkapan sukarela semakin meningkat baik di Negara maju maupun
Negara berkembang.Pelaporan keuangan menjadi mekanisme komunikasi dengan
investor luar yang tidak sempurna jika insentif manajer tidak sejalan dengan
kepentingan seluruh pemegang saham. Komunikasi manajer dengan investor luar
akan menjadi tidak sempurna jika:
1.
Manajer memiliki keunggulan dalam informasi mengenai perusahaannya.
2.
Dorongan manajer tidak secara sempurna sejalan dengan kepentingan seluruh
pemegang saham.
3.
Aturan akuntansi dan auditing tidak sempurna.
Manajer
perusahaan sering menunda pengungkapan berita negatif laporan keuangan danlebih
menunjukkan sisi positif perusahaan dan menilai lebih kinerja dan prospek
keuangan perusahaan.Aturan pengungkapan menetapkan ketentuan – ketentuan untuk
memastikan bahwa para pemegang saham menerima informasi yang tepat waktu,
lengkap dan akurat. Sedangkan auditor eksternal mencoba memastikan bahwa
manajer akuntansi menenerapkan kebijakan akuntansi yang memadai, membuat
estimasi yang wajar, memiliki catatan akuntansi dan siste pengendalian yang
memadai dan memberikan pengungkapan yang tepat waktu. Pilihanpengungkapan oleh
para manajer mencerminkan pengaruh gabungan dan ketentuanpengungkapan dan
insentif untuk mengungkapkan informasi secara sukarela.
Ketentuan
Pengungkapan Wajib
Bursa
Efek dan badan regulator pemerintah umumnya mengharuskan perusahaan asingyang
mencatat saham untuk memberikan informasi keuangan dan nonkeuangan yang sama
dengan yang diharuskan kepada perusahaan domestik.Pengungkapan wahib merupakan
pengungkapan dan pelaporan akuntansi yang wajib dilaporkan sesuai dengan
Standar Akuntansi yang di anut di masing-masing negara.
Tujuan:
Perlindungan Investor. Investor memperoleh informasi material dan melalui
pengawasan dan penegakan aturan
Secara
khusus:
1. Memberikan
informasi material kepada investor.
2. Mengawasi
dan menegakkan aturan pasar.
3. Mengatasi
Kecurangan dalam penawaran publik, perdagangan,pengambilan suara dan penawaran
surat berharga.
4. Berusaha
mencari daya banding informasi keuangan
Soal nomor 12 :
Daftar dibawah ini
adalah rasio keuangan yang digunakan oleh analisis:
- Likuiditas: rasio terkini; arus kas dari kegiatan operasi terhadap utang lancar.
- Solvabilitas: utang terhadap ekuitas; utang terhadap aset.
- Profitabilitas: pengembalian aset; pengembalian ekuitas.
1)
Likuiditas
·
Current Ratio = Aktiva Lancar
Utang Lancar
· Cash Ratio = Kas
Utang Lancar
2)
Solvabilitas
·
Debt To Equity Ratio = Total Hutang
Modal
·
Total Asset To Total Debt Ratio = Total
Hutang
Total Aktiva
3)
Profitabilitas
·
Return On Equity (ROE) = Laba Bersih
Setelah Pajak
Ekuitas
·
Return On Asset (ROA) = Pendapatan Bersih
Total Aset
Tabel
12.1 Perbandingan Rasio Keuangan Perusahaan
Rasio
Perbandingan (dlm )
|
Air France
(Perancis)
|
Lutfhansa
(Jerman)
|
1)
Likuiditas
|
||
|
8.247 = 0,75%
10.974
|
7.176 = 0,61%
11.827
|
|
1.197
= 0,11%
10.974
|
243
= 0,02%
11.827
|
2)
Solvabilitas
·
Debt To Equity Ratio
|
26.443 = 6,56%
4.031
|
23.862 = -37,75%
(632)
|
· Total Asset To Total Debt Ratio
|
26.443 = 0,87%
30.474
|
23.862 = 1,03%
23.230
|
3)
Profitabilitas
·
ROE
|
55 = 0
4.031
|
(146) = 0,23%
(632)
|
·
ROA
|
75
= 0,002%
30.
474
|
(189) = -0,008%
23.230
|
Sumber
:
0 Komentar