Persaingan perdagangan antara Indonesia – China mungkin akan sama keadaannya seperti tahun-tahun yang lalu, semenjak berlakunya ASEAN Free Trade Area (AFTA) – China. ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional.

Karena adanya AFTA – China, timbulah kekhawatiran Indonesia karena dunia usaha lokal yang tidak mampu bersaing dengan produk-produk China yang terkenal dengan harga murah dan berkualitas cukup baik. Sebelum diberlakukannya AFTA-China, produk-produk Indonesia sudah kalah bersaing dengan masuknya produk China secara besar-besaran yang harganya murah dan berkualitas cukup baik.

Dapat disimpulkan bahwa menyikapi datangnya pasar bebas sebagai ancaman atau tantangan akan tergantung dari kesiapan atau tidak kesiapannya para pelaku usaha di dalam negeri. Bila pelaku usaha dalam negeri sudah kuat dan menghasilkan produk berkualitas terbaik dengan harga yang murah dan terjangkau, pasar bebas tidak lagi perlu dikhawatirkan.

Solidnya kerjasama dan koordinasi dari pelaku usaha kecil dan menengah, pemerintah, dan masyarakat konsumen Indonesia sangat dibutuhkan jika rakyat tidak ingin terancam pengangguran besar-besaran akibat matinya dunia usaha lokal.


Dampak Positif
  • Bagi wiraswasta di bidang jasa, dampak AFTA-China ini tidak masalah bahkan lebih berdampak positif tetapi kondisinya akan berbeda untuk wiraswasta di dunia produksi atau jika dilihat dampaknya dari ketenagakerjaan.
  • Pemberlakukan AFTA-China bisa diprediksikan bahwa sejumlah produk barang dan jasa buatan Indonesia akan lebih mudah memasuki pasaran domestik China.
  • Terjalin kedekatan hubungan kerjasama antara Indonesia dengan Negara-negara ASEAN dan China.


Dampak Negatif
  • Barang-barang dari China dan barang-barang Negara ASEAN yang lainnya banyak ditemui di Indonesia, hal ini dapat mengancam barang-barang produksi dalam negeri.
  • Banyak barang-barang ilegal yang beredar di pasaran sehingga merugikan ataupun dapat membahayakan konsumen Indonesia.
  • Adanya AFTA-China akan menimbulkan masalah ketenagakerjaan, yaitu akan meningkatnya PHK dan pengangguran.


Solusi Menghadapi Dampak Negatif AFTA-China :
  • Memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk lebih mencintai produk dalam negeri.
  • Memberantas bermacam-macam bentuk korupsi, termasuk pungli, harus terus dilakukan.
  • Standarisasi produk asing yang boleh masuk di Indonesia termasuk di dalam sertifikasi halal tidak hanya terhadap produk makanan & kosmetik, tetapi juga terhadap produk tekstil, obat-obatan, dsb.
  • Barang-barang seperti handphone atau barang elektronik lainnya yang masuk di Indonesia mengandung bahan dasar atau beberapa bagian barang buatan Indonesia.
  • Pada sektor industri kerajinan Indonesia dapat menghadapi pasar bebas, dengan standart kualitas, harga terjangkau, pengembangan desain yang lebih menarik pasar.



Adanya AFTA-China seharusnya menjadi motivasi bagi anak bangsa untuk lebih kreatif dan inovatif menciptakan produk yang memiliki kualitas bagus berstandart dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat sehingga mampu bersaing dalam pasar.