Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh etika terhadap kualitas audit. Variabel
independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah etika auditor, sedangkan
kualitas audit merupakan variabel dependen. Responden penelitian ini sebanyak
55 orang.
Metode
analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda dimana sebelumnya data
diuji menggunakan uji validitas etika auditor, uji multikolinearitas, dan uji t.
Dan hasil penelitian menunjukan bahwa etika auditor mempunyai pengaruh terhadap
kualitas audit.
PENDAHULUAN
Audit
merupakan suatu proses untuk mengurangi ketidakselarasan informasi yang
terdapat di antara manajer dan pemegang saham. Sehingga perusahaan harus
semakin kritis dalam memilih Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit
laporan keuangan perusahaan. Dalam hal ini akuntan publik berfungsi sebagai
pihak ketiga yang menghubungkan manajemen perusahaan dengan pihak luar
perusahaan yang berkepentingan. Tugasnya untuk memberikan keyakinan dan
memberikan opini tentang kewajaran laporan keuangan sebagai dasar dalam membuat
keputusan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen dapat dipercaya.
Kepercayaan yang besar dari pemakai
laporan keuangan auditan dan jasa lainnya yang diberikan oleh akuntan publik
akhirnya mengharuskan akuntan publik memperhatikan kualitas audit yang
dilakukannya. Adapun pertanyaan dari masyarakat tentang kualitas audit yang
dilakukan oleh akuntan publik semakin besar setelah terjadi banyak skandal yang
melibatkan akuntan publik baik di luar negeri maupun di dalam negeri. Skandal
di dalam negeri misalnya pada kasus keuangan dan manajerial perusahaan publik
yang tidak bisa terdeteksi oleh akuntan publik yang menyebabkan perusahaan
didenda oleh Bapepam (Christiawan, 2003).
Kematangan
auditor dalam menjalankan tugasnya untuk melakukan audit ditentukan oleh
pengetahuan yang didapat dan juga pengalaman yang diperoleh selama melakukan
pemeriksaan audit. Ada banyak faktor yang mempengaruhi kemampuan auditor,
diantaranya yaitu pengetahuan dan pengalaman. Untuk melakukan tugas
pengauditan, auditor memerlukan pengetahuan pengauditan (umum dan khusus) dan
pengalaman mengenai bidang auditing, akuntansi dan industri klien.
Keahlian merupakan salah satu faktor utama yang harus dimiliki seorang auditor,
dengan keahlian yang dimilikinya memungkinkan tugas-tugas pemeriksaan yang
dijalankan dapat diselesaikan secara baik dengan hasil yang maksimal.
Tuntutan
pada profesi akuntan untuk memberikan jasa yang berkualitas menuntut
tranparansi informasi mengenai pekerjaan dan operasi Kantor Akuntan Publik.
Kejelasan informasi tentang adanya sistem pengendalian kualitas yang sesuai
dengan standar profesi merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban terhadap
klien dan masyarakat luas akan jasa yang diberikan. Oleh karena itu pekerjaan akuntan publik dan
operasi Kantor Akuntan Publik perlu dimonitor dan diaudit guna menilai
kelayakan desain sistem pengendalian kualitas dan kesesuaiannya dengan standar
kualitas yang diisyaratkan sehingga output yang dihasilkan dapat mencapai
standar kualitas yang tinggi. Peer review sebagai mekanisme monitoring
dipersiapkan oleh auditor dapat meningkatkan kualitas jasa akuntansi dan audit.
Peer review dirasakan memberikan manfaat baik bagi klien, Kantor Akuntan
Publik yang di-review dan auditor yang terlibat dalam tim peer review.
Berdasarkan uraian tersebut, maka dilakukan
penelitian ini yang berjudul Pengaruh
Etika Profesi Akuntansi Terhadap Kualitas Audit Pada Kantor Akuntan Publik di
Willayah Jakarta.
Berdasarkan
uraian tersebut maka tujuan dari peneltian ini mengetahui pengaruh etika
profesi terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan publik di wilayah Jakarta.
TINJAUAN PUSTAKA
Etika
Auditor
Etika
auditor adalah pedoman yang harus dipatuhi oleh auditor dalam melaksanakan
audit dengan benar dan terbebas dari kecurangan. Dalam memeriksa laporan
keuangan seorang auditor harus berpedoman pada kode etik profesional. Ketika auditor
mematuhi etika profesinya dengan baik, maka akan menghasilkan laporan audt yang
berkualitas, yaitu laporan yang bebas dari kecurangan dan kekeliruan.
Indikator dalam etika profesi dalam
penelitian ini adalah etika profesi terkait kecakapan profesi dan etika profesi
terkait pelaksanaan kode etik.
Kualitas Audit
DeAngelo
(1981) mendefinisikan kualitas audit sebagai penilai probabilitas gabungan (joint
probability) dimana auditor yang diberikan akan baik jika: (a) menemukan
pelanggaran dalam system akuntansi klien, dan (b) melaporkan pelanggaran.
Probabilitas bahwa auditor yang diberikan akan menemukan pelanggaran tergantung
pada kemampuan teknologi auditor, prosedur audit yang digunakan pada audit yang
diberikan, tingkat sampling, dll. Sedangkan pelaporan pelanggaran yang
ditemukan tergantung pada dorongan auditor untuk mengungkapkan pelanggaran
tersebut.
Menurut
Rosnidah (2011) kualitas audit adalah pelaksanaan audit yang dilakukan sesuai
dengan standar sehingga mampu mengungkapkan dan melaporkan apabila terjadi
pelanggaran yang dilakukan klien. Kualitas audit menurut Standar Profesional
Akuntan Publik (SPAP) menyatakan bahwa audit yang dilakukan auditor dikatakan
berkualitas, jika memenuhi standar auditing dan standar pengendalian mutu.
Kualitas audit ini penting karena dengan kualitas audit yang tinggi akan
menghasilkan laporan keuangan yang dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan
keputusan. Selain itu adanya kekhawatiran akan merebaknya skandal keuangan,
dapat mengikis kepercayaan publik terhadap laporan keuangan auditan dan profesi
akuntan publik. Dari pengertian tentang kualitas audit tersebut bahwa auditor
dituntut untuk memberikan pendapat tentang kewajaran pelaporan keuangan yang
disajikan oleh manajemen perusahaan, supaya seorang auditor dapat menjalankan
kewajibannya.
Akuntan
publik atau auditor independen dalam menjalankan tugasnya harus memegang
prinsip-prinsip profesi. Ada 8 prinsip yang harus dipatuhi akuntan publik
yaitu:
1. Tanggung jawab
profesi
2. Kepentingan
publik
3. Integritas
4. Objektivitas
5. Kompetensi dan
kehati-hatian profesional
6. Kerahasiaan
7. Perilaku
profesional
8. Standar teknis
Hubungan Etika
dengan Kualitas Audit
Alim
dkk (2007) menyatakan bahwa interaksi independensi dan etika auditor
mempengaruhi kualitas audit. Behn dkk (1997) mengembangkan atribut kualitas
audit yang salah satu diantaranya adalah standar etika yang tinggi. Dalam
menghasilkan audit yang berkualitas, akuntan publik harus menyadari adanya
tanggung jawab kepada publik, kepada klien, dan kepada sesama praktisi,
termasuk perilaku terhormat, bahkan jika hal tersebut berarti melakukan
pengorbanan atas kepentingan pribadi (Arens dkk, 2008). Untuk menjaga
kepercayaan masyarakat terhadap profesi auditor, APIP harus menjaga perilaku
sesuai dengan etika yang berlaku sehingga dapat memenuhi standar mutu kerja
yang telah ditetapkan (Pusdiklat BPKP, 2008). Pelaksanaan audit dengan mematuhi
etika yang berlaku akan meningkatkan standar mutu pekerjaan sehingga hasil
audit akan lebih berkualitas. Berdasarkan tinjauan literatur maka dapat
dirumuskan hipotesis yang akan diuji adalah Etika Profesi berpengaruh positif
pada kualitas audit
HASIL PEMBAHASAN
Uji
Validitas Variabel Etika Auditor (X2)
Semua pertanyaan
yang merupakan variabel X2 setelah melalui proses pengolahan uji
validitas dengan menggunakan korelasi pearson dinyatakan valid seluruh
kuesioner, karena nilai korelasi yang dihasilkan pada korelasi di atas 0,
(Azwar ,2000 dalam Tjun Tjun, 2012).
Tabel 1
Hasil
Uji Validitas Etika Auditor
Etika Auditor
|
|||
Correlation Coefficient
|
sig. (2-tailed)
|
Hasil Validitas
|
|
X2.1
|
0,806**
|
0,000
|
Valid
|
X2.2
|
0,793**
|
0,000
|
Valid
|
X2.3
|
0,796**
|
0,000
|
Valid
|
X2.4
|
0,813**
|
0,000
|
Valid
|
X2.5
|
0,700**
|
0,000
|
Valid
|
X2.6
|
0,000
|
Valid
|
|
ETIKA AUDITOR
|
1,000
|
Hasil Uji Multikolinearitas
VARIABEL
|
TOLERANCE
|
VIF
|
ETIKA AUDITOR
|
0,764
|
1,308
|
Berdasarkan
nilai inflation factor (VIF) diperoleh hasil sebesar 1,308 menunjukan nilai VIF
< 10 serta nilai tolerance semua variabel > 0,10 sehingga model regresi
ganda ini tidak terjadi multikolinearitas antar variabel penelitian.
Hasil Persamaan Multiregresi
Model
|
Unstandardized Coefficients
|
Standardized Coefficients
|
T
|
Sig.
|
Collinearity Statistics
|
|||
B
|
Std. Error
|
Beta
|
Tolerance
|
VIF
|
||||
(Constant)
|
1,900
|
1,135
|
1,674
|
0,101
|
||||
Etika.Auditor
|
0,456
|
0,122
|
0,521
|
3,739
|
0
|
0,764
|
1,308
|
Berdasakan hasil
analisis regresi pada tabel diatas dapat diperoleh persamaan regresinya adalah
sebagai berikut :
Y = α + β1X1 + ………..+ β2X2 + e
Y = 1,900 + 0,456ETK + e
Dimana :
Y
= Kualitas Audit
α =
Konstanta
β1
– β6 = Koefisien regresi variabel
independen
X2ETK = Etika Auditor
Penjelasan
:
1.
Nilai sebesar 1,900 merupakan nilai
konstanta, artinya tanpa ada pengararuh dari keenam variabel independen dan
faktor lain, maka variabel kualitas audit mempunyai nilai sebesar konstanta
tersebut yaitu sebesar 1,900.
2.
Koefisien regresi 0,456
menyatakan bahwa setiap terjadi kenaikan X2 (Etika Auditor) sebesar
satu skor akan meningkatkan kualitas audit sebesar 0,456 atau 45,6% tanpa
dipengaruhi faktor lain.
Hasil Uji t
Model
|
Unstandardized Coefficients
|
Standardized Coefficients
|
T
|
Sig.
|
Collinearity Statistics
|
|||
B
|
Std. Error
|
Beta
|
Tolerance
|
VIF
|
||||
(Constant)
|
1,900
|
1,135
|
1,674
|
0,101
|
||||
Etika.Auditor
|
0,456
|
0,122
|
0,521
|
3,739
|
0
|
0,764
|
1,308
|
Berdasarkan
hasil pengujian dapat dilihat bahwa nilai t hitung sebesar 3,739 dengan tingkat
signifikan sebesar 0. Taraf signifikan tersebut lebih kecil dari 0,05 yang
berarti Ho ditolak ini menunjukan bahwa ada pengaruh signifikan antara etika
auditor (X) dengan kualitas audit (Y).
Hasil pengujian
hipotesis kedua menunjukan bahwa etika auditor berpengaruh signifikan dan
berimplikasi positif terhadap kualitas audit. Variabel kompetensi (X2)
yang memiliki nilai koefisien regresi sebesar 0,000 satuan yang berarti bahwa
jika etika auditor yang dimiliki auditor naik satu satuan maka akan
meningkatkan kualitas audit sebesar 0,000 satuan. Penelitian ini sejalan dengan
penelitian Kadhafi Nadirsyah Abdullah (2014), Khomsiyah Sofie (2014), Tarigan
(2013) yang menyatakan bahwa etika auditor berpengaruh signifikan dan
berimplikasi positif terhadap kualitas audit.
Dengan demikian
dapat disimpulkan bahwa hipotesis
diterima, artinya etika seorang auditor
berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas audit. Hasil ini menunjukan
bahwa tinggi rendahnya etika auditor auditor mempengaruhi tinggi rendahnya
kualitas audit.
Kesimpulan
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa
etika auditor mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap kualitas audit. Hal ini berarti bahwa etika seorang auditor
mempengaruhi tinggi rendahnya kualitas audit. Semakin baik etika seorang
auditor berarti semakin tinggi kualitas audit yang dihasilkan, sehingga laporan
yang dihasilkan memiliki kredibilitas yang tinggi dan dapat dipercaya.
0 Komentar